Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor Bodong di Tangerang ke Kejaksaan

Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor Bodong di Tangerang ke Kejaksaan
Bacakan Artikel

Intens.id,

Para WNA yang berasal dari Pakistan dan Iran ini diduga kuat melakukan tindak pidana keimigrasian dengan modus menjadi investor fiktif atau investasi bodong