Hutan Lindung Jampea Kembali Ungkap Keajaiban: Dua Burung Langka Teridentifikasi, Konservasi Mendesak

Hutan Lindung Jampea Kembali Ungkap Keajaiban: Dua Burung Langka Teridentifikasi, Konservasi Mendesak
Kekayaan Hayati Selayar Terbukti: Burung Langka Jampea Jadi Prioritas Perlindungan Ekosistem. (Foto: Rafsanjani)
Bacakan Artikel

Kabar mengenai perjumpaan burung langka ini tidak hanya berhenti di tingkat lapangan. Temuan krusial ini kemudian disosialisasikan dalam sebuah kegiatan penting yang diselenggarakan di Cafe Warkop Tanadoang, Benteng, pada tanggal 30 Juni 2026.

Acara tersebut dirancang untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga pemerintah desa di Kecamatan Pasimasunggu yang memiliki wilayah bersinggungan langsung dengan hutan lindung. Kehadiran mitra konservasi internasional, Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP), juga menunjukkan komitmen global terhadap pelestarian keanekaragaman hayati di Selayar, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya konservasi.

Pertemuan strategis ini difasilitasi oleh Balai Taman Nasional Taka Bonerate, sebuah institusi yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan kawasan konservasi di Selayar dan sekitarnya. Dukungan pendanaan dari program FOLU-RBC 2&3 Tahun 2026 turut memastikan kelancaran kegiatan sosialisasi dan penelitian yang berkelanjutan, yang sangat vital untuk pemahaman dan pengelolaan ekosistem.

Dalam kesempatan tersebut, Djudjuk Wijono, S.Hut, M.Si., dan Rudiono, S.Kel, dari Direktorat Pemulihan Ekosistem Kementerian Kehutanan, secara khusus menjelaskan mengenai kebijakan Areal Preservasi. Mereka menggarisbawahi bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya bertujuan untuk menjaga fungsi ekologis kawasan secara optimal, tetapi juga dirancang untuk tetap mendukung kesejahteraan masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan hutan, melalui pendekatan konservasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menyambut penjelasan tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Selayar menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif konservasi ini. Mereka menekankan harapan agar pengelolaan kawasan Hutan Lindung Jampea dapat dilakukan secara kolaboratif, transparan, dan berbasis pada data akurat.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: