Heboh! 29 Kg Emas Ilegal Disita di 4 Bandara RI, Nilainya Rp73 M

Heboh! 29 Kg Emas Ilegal Disita di 4 Bandara RI, Nilainya Rp73 M
Bacakan Artikel
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 29 kg emas ilegal di empat bandara Indonesia, dengan nilai mencapai Rp73,3 miliar.