Hapus Tagih Utang UMKM Diperluas Hingga ke Lembaga Non-Bank dan BUMD

Hapus Tagih Utang UMKM Diperluas Hingga ke Lembaga Non-Bank dan BUMD
Bacakan Artikel

Intens.id,

Komisi XI DPR RI dan pemerintah sepakat RUU P2SK untuk hapus utang macet UMKM. Ini dorong pertumbuhan ekonomi dan berikan kesempatan kedua bagi pelaku usaha.