DPRD Sulsel Instruksikan Penangguhan Total PLTSa Tamalanrea: Perlawanan Warga dan Bukti Ilmiah Ungkap Maladministrasi

DPRD Sulsel Instruksikan Penangguhan Total PLTSa Tamalanrea: Perlawanan Warga dan Bukti Ilmiah Ungkap Maladministrasi
DPRD Sulsel Instruksikan Penangguhan Total PLTSa Tamalanrea: Perlawanan Warga dan Bukti Ilmiah Ungkap Maladministrasi. (Foto: GN / INTENS.ID )
Bacakan Artikel

Menyadari bahwa legalitas formal dan kewenangan penuh (regulasi eksekutif) atas proyek ini ditarik ke tingkat nasional, Komisi B DPRD Sulsel menegaskan tidak akan membiarkan warga berjalan sendiri menghadapi tembok kekuasaan pusat. DPRD Sulsel memilih jalan progresif dengan melebur bersama gerakan rakyat, menggalang kekuatan kolektif.

DPRD Sulsel berkomitmen untuk menggalang koordinasi antar lembaga dan segera menyurat resmi ke Jakarta untuk membawa data-data terkait alasan penolakan warga terhadap proyek PLTSa di Tamalanrea. DPRD memastikan akan memboyong perwakilan warga secara langsung ke pusat.

"Kami setelah ini akan menyurat juga bahwa kita mengusulkan untuk sama-sama mengawal kegiatan ini dan membawa perwakilan teman-teman untuk mendampingi kita ke pemerintah pusat. Kita kawal aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat karena kewenangan full berada di sana. Kita pastikan tidak ada yang dirugikan, apalagi yang merugikan masyarakat," tutup Irma, disambut pekikan setuju dari perwakilan warga.

RDP ditutup dengan situasi kondusif dan tertib, dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan dan DLH Kota Makassar yang menjadi saksi atas penolakan mutlak berbasis sains dan hak asasi warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Keputusan ini menjadi preseden penting dalam perjuangan masyarakat melawan proyek pembangunan yang abai terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Pilih Halaman: