DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364
Bacakan Artikel
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan pemerintah untuk menjual barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364.