Intens.id Versi penuh
News

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo

Oleh Harian Intens 04 Jun 2026 16:30 1 menit baca

Intens.id,

Eks Wamenaker Noel divonis 4,5 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Dia meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan rakyat Indonesia.