Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo
Bacakan Artikel
Harian Intens

Sederhana Mengabarkan

Intens.id,

Eks Wamenaker Noel divonis 4,5 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Dia meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan rakyat Indonesia.