Ditjen Pajak Blokir 84 Rekening, Nilainya Capai Rp330 Miliar

Ditjen Pajak Blokir 84 Rekening, Nilainya Capai Rp330 Miliar
Bacakan Artikel

intens.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemblokiran rekening secara serentak terhadap 84 Wajib Pajak (WP), dengan total nilai mencapai Rp 330,6 miliar.