Diduga Curi Kotak Angpau Pengantin, PriaTerancam Penjara 7 Tahun

Diduga Curi Kotak Angpau Pengantin, PriaTerancam Penjara 7 Tahun
Bacakan Artikel
Seorang pria 38 tahun didakwa mencuri kotak angpau senilai Rp 21 juta di pernikahan di Hotel Raffles. Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.