Dewi Asmara Dorong Penguatan Pencegahan TPPO di Bandara Soekarno-Hatta

Dewi Asmara Dorong Penguatan Pencegahan TPPO di Bandara Soekarno-Hatta
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara.
Bacakan Artikel

Jakarta - Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan sistem pengawasan dan pelayanan keimigrasian dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM), khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dan Banten, pada Rabu (9/9/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, turut menyoroti pentingnya penguatan pencegahan TPPO melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis data. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan pada saat seseorang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, tetapi harus dimulai sejak tahap awal hingga proses penegakan hukum.

Komisi XIII mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi membangun sistem dan metodologi yang mutakhir dan terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan menghubungkan berbagai data, mulai dari Desa Binaan Imigrasi, permohonan paspor yang terindikasi, hasil wawancara dan profiling, penundaan keberangkatan, informasi intelijen, data tiket dan daerah tujuan, hingga pengurusan visa yang dilakukan berulang kali.

โ€œPencegahan TPPO membutuhkan sistem yang mampu membaca pola dan mendeteksi risiko sejak dini. Karena itu, integrasi data menjadi sangat penting agar aparat dapat mengidentifikasi calon korban, perekrut, fasilitator, maupun jaringan yang terlibat,โ€ demikian perhatian yang mengemuka dalam pembahasan Komisi XIII.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: