Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Bakal Dihapus Selama 3 Bulan, Simak Aturannya

Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Bakal Dihapus Selama 3 Bulan, Simak Aturannya
Bacakan Artikel

intens.id

Pemprov Jakarta menghapus sanksi denda pajak kendaraan dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Wajib pajak hanya bayar pokok tanpa bunga keterlambatan.