Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar

Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar
Bacakan Artikel

intens.id

Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Harta Dadan mencapai Rp9 miliar.