Cerai, Konglomerat Ini Wajib Bayar Rp11 Triliun ke Mantan Istri

Cerai, Konglomerat Ini Wajib Bayar Rp11 Triliun ke Mantan Istri
Bacakan Artikel

Intens.id,

Konglomerat Korea Selatan, Chey Tae-won, diperintahkan membayar 944 miliar won kepada mantan istri dalam perceraian bersejarah.