BPK Temukan Potensi Kekurangan Royalti Tambang Rp26,01 Miliar

BPK Temukan Potensi Kekurangan Royalti Tambang Rp26,01 Miliar
Bacakan Artikel
BPK menemukan adanya potensi kekurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa royalti sebesar Rp26,01 miliar