Bebas Dari Kasus Rp 2,6 T, Eks Pejabat Ini Diseret Lagi ke Pengadilan

Bebas Dari Kasus Rp 2,6 T, Eks Pejabat Ini Diseret Lagi ke Pengadilan
Bacakan Artikel
Pengadilan Tinggi Islamabad memanggil mantan ketua EOBI terkait kasus korupsi 40 miliar rupee. Sidang dijadwalkan pada 20 November