Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Barang Sitaan Tembus Rp11,25 T

Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Barang Sitaan Tembus Rp11,25 T
Bacakan Artikel
DJBC mencatat 20.643 penindakan hingga Agustus 2026, dengan nilai barang Rp11,25 triliun. Rokok ilegal mendominasi.