Bea Cukai Gagalkan 8,96 Juta Rokok Ilegal, Negara Nyaris Rugi Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,96 Juta Rokok Ilegal, Negara Nyaris Rugi Rp8,6 M
Bacakan Artikel

Intens.id,

Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal di Tanjung Priok. Barang senilai Rp13,31 miliar itu berpotensi rugikan negara Rp8,67 miliar.