Bapenda DKI Permudah Warga Lunasi PKB dan BBNKB Tanpa Denda

Bapenda DKI Permudah Warga Lunasi PKB dan BBNKB Tanpa Denda
Bacakan Artikel

Intens.id,

Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan pelunasan pajak kendaraan tanpa bunga keterlambatan hingga 31 Agustus 2026. Manfaatkan kesempatan ini!