Aturan Baru: Notaris Pindah ke Jakarta Kena Tarif Rp 500 Juta

Aturan Baru: Notaris Pindah ke Jakarta Kena Tarif Rp 500 Juta
Bacakan Artikel

Intens.id,

Muncul PP Nomor 30 Tahun 2026, menetapkan tarif baru PNBP untuk notaris pindah jabatan ke Jakarta hingga Rp500 juta.