APHI Tiga Tahun Bersuara untuk Satwa: Perkuat Komitmen Advokasi dan Dorong Revisi Undang-Undang Perlindungan Hewan

APHI Tiga Tahun Bersuara untuk Satwa: Perkuat Komitmen Advokasi dan Dorong Revisi Undang-Undang Perlindungan Hewan
Bersuara untuk yang Tak Bersuara: APHI Rayakan Tiga Tahun Advokasi Kesejahteraan Hewan, Siap Ajukan Revisi UU
Bacakan Artikel

"Tidak ada duka, namun itu adalah bagian proses APHI dari advokasi hewan dan kesejahteraan hewan," katanya, menunjukkan ketahanan dan optimisme yang kuat.

Memasuki usia ketiga, APHI menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melanjutkan, tetapi juga memperkuat program advokasi dan kesejahteraan hewan secara berkelanjutan.

Organisasi ini berencana untuk lebih mengintensifkan kerja sama dengan berbagai mitra strategis, khususnya dalam mendorong terciptanya perlindungan hukum yang lebih kuat dan komprehensif bagi hewan di Indonesia.

Salah satu agenda krusial yang akan segera dilakukan adalah berkolaborasi dengan dua firma hukum terkemuka, Maralanaga Law Firm dan Kanoana Law Firm, untuk mengajukan revisi Undang-Undang Perlindungan Hewan.

Langkah ini diambil karena APHI memandang bahwa regulasi yang ada saat ini masih minim dalam memberikan penegasan dan sanksi yang memadai terhadap pelaku kekerasan terhadap hewan. Kesenjangan hukum ini seringkali menjadi celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum atau hanya mendapatkan sanksi ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: