Ahli Hukum: Praperadilan Ganti Kerugian Roy Suryo Bukan untuk Uji Penyalahgunaan Wewenang

Ahli Hukum: Praperadilan Ganti Kerugian Roy Suryo Bukan untuk Uji Penyalahgunaan Wewenang
Bacakan Artikel
Ahli Hukum Pidana Didit Wijayanto yang dihadirkan kubu Roy Suryo dalam sidang praperadilan ganti kerugian pada hari ini menekankan bahwa ganti kerugian harus ditempuh melalui mekanisme praperadilan.