52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis
Bacakan Artikel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan 141 peringatan tertulis pada 101 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).