21 Perusahaan Kena Sanksi terkait Karhutla, 30% Lakukan Kesalahan Berulang

21 Perusahaan Kena Sanksi terkait Karhutla, 30% Lakukan Kesalahan Berulang
Bacakan Artikel
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa sebanyak 21 perusahaan di 7 provinsi disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).