2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni
Bacakan Artikel
Dua pengusaha Belanda, Herman dan Cornelis Gentis, merampok De Javasche Bank pada 1902 setelah proyek mereka terbakar. Mereka ditangkap dan dihukum penjara.