10 WNA Investor Fiktif segera Disidang di PN Tangerang

10 WNA Investor Fiktif segera Disidang di PN Tangerang
Bacakan Artikel

Intens.id,

Sepuluh WNA diduga menggunakan dokumen fiktif guna memperoleh Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor di Indonesia.