Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Yuk Tuntaskan Kewajiban, Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB Bakal Berakhir!

Oleh Harian Intens 06 Aug 2026 14:45 1 menit baca

Intens.id,

Wajib Pajak DKI Jakarta dapat lunasi PKB dan BBNKB tanpa sanksi hingga 31 Agustus 2026. Program ini memudahkan pembayaran dan mendorong kepatuhan pajak.