Tilap Duit Lelang Rp 2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Intens.id,
Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada mantan Kepala Pengadilan Negeri Kudus, SW.Intens.id,
Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada mantan Kepala Pengadilan Negeri Kudus, SW.