Suahasil Buka Ruang Buat Warga Hapus Sanksi Pajak hingga 2 Tahun
Oleh Harian Intens07 Oct 2026 08:301 menit baca
Menteri Keuangan Suahasil Nazara merilis PMK 71/2026, mengatur perubahan tata cara perpajakan, termasuk pasal baru tentang pemutihan sanksi administratif.