Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Sidang Kasus Dugaan Pemerasan, Saksi Ungkap Terdakwa Tak Serahkan Barang Bukti

Oleh Harian Intens 03 Nov 2026 00:15 1 menit baca
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi penyidik Polres Jakarta Pusat Bripka Eko Haryanto dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Bangun Paulus Tudungta (BPT). Selain Bripka Eko, sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat) ini juga menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Mudzakkir.