Refleksi Peran ORMAS & OKP Terhadap 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Solusi atau Banaspati?
Intens.id, Organisasi masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) adalah salah satu transportasi aspirasi sekaligus ruang alternatif bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri. Dalam sejarahnya di Indonesia, detenator organisasi masyarakat maupun kepemudaan ditopang oleh kondisi sosial yang kurang baik dibawah tentakel kolonialis maupun imprealisme.
sebagaimana pemusatan dan pengendalian perdagangan (Monopoli Dagang) VOC oleh Pieter booth (1602) , perbudakan dan kerja paksa oleh Herman William Deandles (1808) , Perampasan lahan dan tanam paksa (Culturstelsel) oleh Johannes Van de Bosch (1830) dan Hak Preogratif tanpa batas (Exorbitant) yang dimiliki oleh setiap gubernur jendral Hindia Belanda untuk meligitimasi tindakan Dehumanisasi terhadap pribumi atau Hindia pada saat itu (1854).
Sehingga keinginan untuk berkelompok dan membentuk suatu organisasi adalah hal yang tidak terelakkan di Indonesia saat itu, maka perlahan lahirlah organisasi-organisasi bangsa hindia belanda (pribumi) seperti Serikat Dagang Islam di Solo (1905), Budi Utomo di Jakarta (1908), Indische Partij di Bandung (1912), Muhammadiyah di Yogyakarta (1912), Indische Sociaal Democratische Vereeniging / ISDV di Surabaya (1914) dan beberapa organisasi lainnya.
Pada tahun – tahun tersebut dapat dikatakan Indonesia telah terkena gejala Demam Organisasi, hal demikian dapat dilihat dengan berbagai gerakan dan kelompok yang lahir serta menghimpun diri dalam organisasi telah turut mewarnai iklim politik dan mempengaruhi kondisi pemerintahan Hindia belanda. Meski memiliki metodologi, navigasi dan roda perjuangan yang berbeda, organisasi saat itu tetap mempunyai tujuan yang sama yaitu merenggut kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah yang berhasil dilakukan ditahun 1945.
Ironisnya, pasca kemerdekaan siklus organisasi di Indonesia bukan mengalami peningkatan dengan berbagai kontribusi terhadap perkembangan dan kemajuan Indonesia, tetapi mulai mendapatkan faktor turbulensi kolektif serta degradasi yang tidak terkira. Hal tersebut bermuara pada beberapa organisasi yang telah kehilangan tujuan nasional setelah kemerdkaan dan mengedenpankan kepentingan sektoral sehingga memicu perpecahan diantara satu dengan yang lainnya.
Soekarno sebagai Proklamator dan Presiden pertama Indonesia mulai menyadari Konfrontasi didalam iklim organisasi saat itu. Sehingga dengan cepat mengambil tindakan preventif melalui Demokrasi terpimpin merangkum 3 kelompok dengan ideologi yang berpengaruh diantaranya Nasionalis, Agamis dan Komunisme untuk turut andil dalam pemerintahan guna menghindari perpecahan dan pergolakan ideologis. Kendati demikian, usaha yang dilakukan soekarno kurang menemui hasil malahan melahirkan beberapa upaya pembunuhan yang gagal terhadap dirinya seperti Peristiwa Maukar (1960), Makassar (1962) serta GESTOK dan/atau G30SPKI (1965) yang menandai penggulingan kekuasaannya.
Senada pada keinginan yang sama untuk memusatkan kembali Organisasi pada satu tujuan juga ditempuh oleh Nahkoda pengganti Soekarno yaitu Soeharto. Melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, Soeharto secara tidak langsung memberi Instruksi wajib pada setiap Organisasi Masyarakat untuk menunggalkan Azas maupun Tujuannya semata-mata kepada Pancasila. Berbeda dari Soekarno, Soeharto melalui tindakan Otoriter nampaknya sempat berhasil menertibkan Organisasi Masyarakat maupun Pemuda dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Meski terkesan sebagai anti Demokrasi, ternyata tindakan yang diambil oleh Soeharto telah melahirkan Atavisme atau menghidupkan kembali ciri khas Organisasi sebagai wadah perjuangan yang memiliki satu tujuan bersama untuk kepentingan bangsa. dengan menjadikan soeharto sebagai musuh kolektif, maka perlahan organisasi masyarakat dan pemuda secara tidak langsung telah bekerja sama dalam model yang berbeda untuk melancarkan agenda Reprisal terhadap Orde baru dan mencapai kembali puncak perjuangannya melalui peristiwa Reformasi ditahun 1998.
Pasca Reformasi (1998) sampai dengan indonesia akan berumur 81 pada tahun ini (2026), Siklus Organisasi bukannya mengalami peningkatan, melainkan suatu degdarasi yang bahkan tertuju kepada tetraplegia. Organisasi masyarakat maupun kepemudaan hari ini tidak lagi sebagai sarana pengembangan diri serta kelompok yang mendidik nalar untuk melahirkan kesadaran melalui pengetahuan serta menciptakan perubahan atas tindakan, sebagian besar telah hilang berganti dengan hasrat untuk menduduki kekuasaan. nilai yang terkandung hanyalah persoalan sektoral, materialisme maupun pragmatisme. sehingga prinsip dan perjuangan hanya berkiprah terhadap sesuatu yang menguntungkan belaka, yang merugikan kelompok serta lingkarannya barulah akan disikapi dan yang tidak menghasilkan akan diabaikan.
Demokrasi yang dicita-citakan setelah reformasi telah menciptakan arus surut terhadap iklim organisasi sebab telah kehilangan arah dan tujuan bersama serta beralih pada kepentingan masing-masing. sebagian besar organisasi yang telah ada, tidak lagi melakukan aktivitas kaderisasi untuk menciptakan generasi yang memiliki prinsip maupun pendirian. Kader yang dimiliki hanya sebagai pion atau martir pelengkap untuk menambal kekurangan atas permintaan dari pemilik kepentingan, baik itu pemerintah maupun sang donatur. Program kerja yang dirancang juga hanya sebatas agenda seremonial yang bersifat formalitas, bahkan terkadang bernuansa transaksional sebagai upaya penggalangan dana belaka.
Organisasi masyarakat maupun pemuda dalam beberapa dasawarsa ini tidak lagi berfungsi sebagai wadah perjuangan nasional tetapi lebih mirip seperti labolatorium politik yang menampung kepentingan sebagai kawula kekuasaan. Sehingga, tak jarang eksistensi organisasi belakangan ini tidak lagi dianggap sebagai pembawa perubahan dan mendapatkan kredibilitas yang baik, tetapi lebih mirip moncong kesialan dan sumber gangguan, apa lagi jika aktivitasnya yang abstrud, meresahkan dan merugikan banyak pihak seperti konvoi dan demonstrasi yang kerap dilakukan tidak pernah menemui hasil dan perubahan yang jelas, selain berujung pada kesepakatan dibawah meja atau tindakan pragmatisme lainnya.
Sebagai kacung kekuasaan yang rela melakukan apa saja agar keinginannya terpenuhi, tidak jarang organisasi masyarakat dan pemuda rela diadu dan dibenturkan satu sama lain melalui kejadian yang beraneka ragam, salah satu yang kerap terjadi melalui proses kontestasi. pemilihan yang dianggap sebagai dinamika oleh beberapa tetuah, ternyata diam-diam telah mengundang donatur agar menyelipkan modal untuk menanam pengaruh dan telunjuk pada organisasi tersebut, sehingga proses pemilihan menjadi rumit dan kadang terpecah - belah, bukan karena kehendak pengetahuan maupun pengalaman dari peserta, tetapi bermuara pada kepentingan pemodal yang terkuat dan terbesar.
Dalam kejadian yang berbeda-beda, sebagian besar organisasi masyarakat dan pemuda yang tidak memiliki prinsip independensi dan konsistensi ternyata telah menjadi perusahaan multiprofesi yang menyediakan segala macam pekerjaan demi kekuasaan, terkadang sebagai lembaga riset untuk data, juru tulis dan bicara seperti buzzer, influencer dan sales untuk promosi, diplomat untuk negosiasi, makelar untuk menghubungkan, aparat untuk membubarkan , preman dengan segala jatah, satuan pengamanan wilayah, pegawai pajak dadakan, bahkan ada yang rela menjadi tuhan untuk menghilangkan nyawa manusia.
Berdasarkan Fenomena - fenomena yang telah diuraikan sebelumnya, dapat kita lihat kedudukan Organisasi masyarakat dan Pemuda Pasca reformasi sampai 81 tahun Indonesia Merdeka hari ini tidak lagi menjadi solusi terhadap kehidupan demokrasi di indonesia, bahkan telah menjadi banaspati dengan petaka baru, Organisasi tidak lagi menjadi wadah perjuangan nasional yang menolak segala penyebab kemunduran bangsa seperti imprealisme, kolonialisme, kapitalisme sebagaimana awal kelahirannya, tetapi turut menjadi makelar bahkan aktor dalam tindakan tersebut. Organisasi hari ini mesti kembali pada Khittah perjuangannya terkhusus bagi kemajuan negara dan bangsa yang sangat terpuruk ini, Organisasi harus kembali melahirkan kader-kader yang memiliki prinsip, kompentensi, integritas, nilai guna serta memiliki keberanian dalam bersikap terhadap sesuatu yang benar dan salah, apa lagi jika berpotensi mengancam harkat dan martabat kemanusiaan.
Organisasi bukan ruang untuk pemenuhan kebutuhan pribadi, tetapi sebagai transportasi yang membawa kemaslahatan bagi banyak golongan, Organisasi bukanlah sarang kemunafikan yang menyimpan tabir para berandalan dari kenyataan, Organisasi bukan alat pemuas dahaga pemegang kekuasaan, Organisasi bukan Perusahaan yang menyediakan jasa dalam melahirkan petaka maupun kehancuran, Organisasi adalah salah satu ruang kebijaksaan yang menghimpun pengetahuan dan pengalaman dari setiap individu untuk suatu kemajuan, Organisasi adalah salah satu rumah sejarah yang penuh dengan tinta pengorbanan dari usaha, doa, tangis serta perlawanan terhadap kemungkaran.
Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81 Tahun