Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Green Intens

Pusdal LH Sulawesi Maluku Hadirkan Green Governance Hub, Transformasi Tata Kelola Lingkungan Berbasis Data

Oleh Redaksi Intens.id 20 Sep 2026 14:45 3 menit baca

Intens.id - Di tengah tantangan lingkungan yang kian kompleks, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku meluncurkan inovasi Green Governance Hub. Ekosistem digital ini dirancang untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup di dua wilayah kaya sumber daya alam tersebut melalui kolaborasi, data, dan teknologi.

Kekayaan sumber daya alam seperti hutan, pesisir, laut, sungai, dan mineral di Sulawesi dan Maluku merupakan modal strategis bagi pembangunan. Namun, aktivitas industri, pertanian, dan pertambangan turut memicu persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan terintegrasi. Isu seperti pencemaran sungai, pengelolaan sampah yang belum optimal, hingga potensi kerusakan ekosistem menjadi fokus utama yang ingin dijawab oleh inisiatif ini.

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menekankan peran sentral kolaborasi dan data dalam upaya perlindungan lingkungan. "Pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan kolaborasi dan data yang valid sebagai dasar dalam menentukan langkah pemerintah," ujar Vivien. Ia menambahkan, penguatan sinergi pusat dan daerah, didukung sistem informasi terintegrasi, krusial untuk memastikan kebijakan dan pembinaan lingkungan berjalan tepat dan terukur. Menurutnya, data lingkungan yang valid dan informasi pengawasan yang objektif adalah instrumen penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Enam Pilar Penguatan Tata Kelola

Green Governance Hub dibangun di atas enam pilar strategis yang saling mendukung:

  • Sinkronisasi Kebijakan: Menyatukan arah dan langkah pengelolaan lingkungan.
  • Penguatan Kapasitas Kelembagaan: Meningkatkan kompetensi dan peran pemangku kepentingan.
  • Portal Kolaboratif: Memperkuat konektivitas dan koordinasi antarpihak.
  • Smart Monitoring: Pemantauan berbasis data dan risiko yang lebih cerdas.
  • Eco-Incentive: Mendorong peningkatan kinerja dan ketaatan lingkungan melalui insentif.
  • Budaya Ketaatan: Membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Kapusdal LH Sulawesi dan Maluku, Azri Rasul, menjelaskan bahwa Green Governance Hub adalah wujud transformasi tata kelola yang mengintegrasikan kolaborasi, data, pembinaan, dan teknologi digital. "Kami membangun Green Governance Hub untuk menghubungkan data, pembinaan, pemantauan, dan pendampingan dalam satu ekosistem kolaborasi. Data yang tersedia harus dapat memberikan nilai tambah dalam menentukan prioritas pembinaan dan tindak lanjut di lapangan," kata Azri.

Mengingat karakteristik wilayah Sulawesi dan Maluku yang luas dan beragam, Pusdal LH mengembangkan instrumen khusus untuk pelayanan dan pembinaan yang efektif. Salah satunya adalah SUMA Eco-Compliance Dashboard. Dashboard ini memetakan, menganalisis, dan memantau data ketaatan pemerintah daerah dan pelaku usaha secara sistematis. Informasi yang dihimpun memberikan gambaran kondisi pemenuhan kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, membantu mengidentifikasi area yang butuh pembinaan, serta menentukan prioritas pendampingan.

Akses Konsultasi Digital dan Sinergi Pusat-Daerah

Untuk memperluas akses konsultasi dan pendampingan teknis, Green Governance Hub juga menghadirkan Virtual Consultation Room. Layanan ini mengintegrasikan WhatsApp Chatbot sebagai media komunikasi awal dan Zoom untuk konsultasi teknis yang lebih mendalam. "Digitalisasi memungkinkan proses layanan lebih mudah diakses dan berkesinambungan. Namun, teknologi tetap harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas pembinaan dan pendampingan," tambah Azri.

Implementasi Green Governance Hub juga melibatkan sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor. Pusdal LH Sulawesi dan Maluku telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) kolaboratif dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diharapkan memperkuat dukungan dari kepala daerah dan pemangku kepentingan di wilayah kerja. Aparatur Pusdal LH sendiri didorong untuk berperan sebagai analis data dan fasilitator, memperkuat hubungan antara data, analisis, pembinaan, pemantauan, dan tindak lanjut.

Pendekatan Eco-Incentive dalam Green Governance Hub juga bertujuan menjadikan peningkatan ketaatan lingkungan sebagai bagian dari investasi hijau, reputasi positif, dan keunggulan berkelanjutan bagi pelaku usaha. "Yang kita bangun bukan hanya sebuah sistem, tetapi sebuah ekosistem kolaborasi. Pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat memiliki peran dalam membangun budaya ketaatan dan menjaga keberlanjutan lingkungan," tutup Azri, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama membangun tata kelola lingkungan yang kolaboratif, cerdas, taat, dan berkelanjutan.

Topik terkait
PUSDAL Lh suma Lingkungan Green governence hub