Intens.id Versi penuh
Politik

Purbaya Siapkan Regulasi untuk TKDN di Atas 40 Persen

Oleh Harian Intens 24 Jul 2026 15:45 1 menit baca

Intens.id,

Kemenkeu akan menyesuaikan regulasi untuk mengakomodasi perusahaan dengan TKDN di atas 40 persen memiliki akses yang sama dengan KEK.