Intens.id Versi penuh
Pendidikan

Prodi Ekonomi Pembangunan Terapkan SOP Internal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Menjadi yang Pertama di Universitas Negeri Makassar

Oleh Redaksi Intens.id 10 Jun 2026 17:24 5 menit baca

Intens.id, Makassar - Langkah progresif dan solutif diambil oleh Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Negeri Makassar (UNM). Dalam upaya nyata menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, prodi tersebut secara resmi menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tingkat program studi.

Kebijakan ini sekaligus menorehkan sejarah baru karena menjadikan Prodi Ekonomi Pembangunan sebagai prodi pertama di seluruh lingkungan UNM yang memiliki regulasi khusus serta mandiri di tingkatannya demi membentengi sivitas akademika dari ancaman kekerasan.

Kehadiran SOP ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah tindak lanjut konkret dari regulasi nasional, yakni Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Melalui kebijakan ini, Prodi Ekonomi Pembangunan menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperkokoh sistem pencegahan, penanganan yang adil, serta edukasi berkelanjutan bagi seluruh mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan. Pihak prodi sadar betul bahwa ruang aman di kampus merupakan pilar utama dalam melahirkan generasi emas yang berdaya saing.

Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan, Dr. Sri Astuti, S.E., M.Si, menegaskan bahwa keberadaan SOP ini memikul fungsi ganda, yakni sebagai instrumen penanganan kasus sekaligus benteng preventif dalam membangun budaya kampus yang sehat.

"Karena dampak kekerasan seksual itu sangat besar bagi individu dan lingkungan sekitar kita. Melalui SOP ini kami ingin memberikan nilai positif dan spirit bahwa upaya yang dilakukan bukan hanya menangani ketika kasus terjadi, tetapi juga mencegah sejak awal untuk menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika," ujarnya.

Menurutnya, dampak kekerasan, terutama kekerasan seksual, sangat merusak psikologis individu dan menghancurkan iklim belajar di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, melalui SOP ini, pihak prodi ingin menyuntikkan nilai positif dan semangat bahwa fokus utama mereka bukan hanya bertindak saat kasus sudah terjadi, melainkan menutup celah sejak dini agar ruang belajar yang aman, nyaman, dan inklusif benar-benar terwujud bagi seluruh sivitas akademika.

Secara komprehensif, SOP yang telah disusun ini mengatur alur yang sangat ketat dan terstruktur. Mulai dari berbagai upaya pencegahan di lapangan, mekanisme pelaporan yang dijamin kerahasiaannya, perlindungan total bagi korban dan pelapor, pendampingan psikologis dan hukum, hingga koordinasi taktis dengan unit terkait di tingkat universitas.

Tidak berhenti di situ, SOP ini juga memuat klausul pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan secara berkala untuk memastikan aturan ini tetap relevan dan berjalan efektif di dalam dinamika kampus.

Langkah pionir ini pun langsung menuai pujian dari jajaran pimpinan fakultas. Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi, Prof. Dr. Abd. Rahim, S.P., M.Si, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif cerdas yang dilakukan oleh Prodi Ekonomi Pembangunan. Ia menilai langkah strategis ini menunjukkan keseriusan dan ketangkasan prodi dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi tindakan nyata yang membumi di tingkat unit akademik.

"Tentu ini menjadi langkah yang sangat baik untuk kita terapkan. Kehadiran SOP ini menunjukkan keseriusan Program Studi Ekonomi Pembangunan dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan berkeadilan. Saya berharap kebijakan ini dapat menjadi model dan inspirasi bagi program studi lain di lingkungan Universitas Negeri Makassar untuk mengembangkan mekanisme serupa sesuai kebutuhan masing-masing," ungkapnya.

Prof. Abd. Rahim juga menaruh harapan besar agar terobosan ini tidak berhenti di satu prodi saja, melainkan mampu menjadi model percontohan dan inspirasi bagi program studi lain di lingkungan Universitas Negeri Makassar untuk segera mengembangkan mekanisme serupa sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Di sisi lain, penanggung jawab penyusunan dan implementasi SOP, Adi Zulkarnaen, membeberkan alasan krusial di balik lahirnya aturan ini pada tingkat prodi. Sebagai dosen di Prodi Ekonomi Pembangunan, ia menekankan bahwa prodi merupakan organisasi struktural terkecil di lingkup universitas yang memiliki interaksi paling intens dan dekat dengan mahasiswa sehari-hari.

"Program studi merupakan organisasi struktural paling kecil di lingkup universitas dan menjadi unit yang paling dekat dengan mahasiswa. Karena itu, sangat penting bagi program studi untuk memiliki pendekatan khusus dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Ke depan, penguatan nilai-nilai pencegahan akan diintegrasikan ke dalam kontrak perkuliahan serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas mahasiswa baru agar kesadaran terhadap pentingnya menciptakan ruang aman dapat tumbuh sejak awal masa studi," jelasnya.

Atas dasar kedekatan itulah, pendekatan khusus yang lebih personal dan responsif mutlak diperlukan. Adi juga membocorkan rencana strategis ke depan, di mana penguatan nilai-nilai pencegahan kekerasan ini akan diintegrasikan secara resmi ke dalam kontrak perkuliahan serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas mahasiswa baru, sehingga kesadaran kolektif untuk menjaga ruang aman sudah tertanam sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di bangku kuliah.

Ke depannya, SOP ini tidak hanya akan mendekam sebagai buku panduan, tetapi juga menjadi fondasi pacu untuk menggelar berbagai kegiatan edukasi, diskusi, dan sosialisasi masif yang melibatkan seluruh elemen kampus, termasuk organisasi kemahasiswaan.

Dengan sinergi yang kuat ini, upaya pencegahan kekerasan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban institusi semata, melainkan menjelma menjadi bagian dari gaya hidup dan budaya akademik yang dibangun bersama secara sadar. Sebagai pelopor di Universitas Negeri Makassar, Prodi Ekonomi Pembangunan FEB UNM berharap langkah berani ini dapat mempertegas perlindungan bagi seluruh sivitas akademika sekaligus menjadi best practice atau praktik baik dalam mewujudkan kampus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga aman, inklusif, dan bermartabat.

Topik terkait
UNM Ekonomi SOP Pencegahan