Ekonomi Bisnis Pria Kehilangan Testis usai Vasektomi, Dapat Ganti Rugi Rp172 M Oleh Harian Intens 28 Oct 2026 08:40 1 menit baca Seorang pria Pennsylvania kehilangan testis setelah vasektomi. Pengadilan banding memutuskan ganti rugi US$9,5 juta akibat kelalaian medis. Baca juga Indonesia Jadi Pasar Empuk Industri AI, Kok Bisa? OJK Ingin RI Punya 4 Bank Syariah Selevel BSI OJK Sanksi Aurora Asset Rp2,57 M, 5 Produk Reksa Dana Wajib Bubar Warga RI Antre Beli Rumah Subsidi "Mengular", Kenapa Penjualan Seret?