Ekonomi Bisnis OJK Sanksi Aurora Asset Rp2,57 M, 5 Produk Reksa Dana Wajib Bubar Oleh Harian Intens 03 Nov 2026 13:20 1 menit baca OJK menjatuhkan sanksi Rp2,57 miliar kepada PT Aurora Asset Management dan memerintahkan likuidasi 5 produk reksa dana. Baca juga Breaking News: Piala Asia 2027 Resmi Ditunda, AFC Umumkan Jadwal Baru! KKP Akan Buka 116 Formasi CPNS Jabatan Syahbandar, Ini Kualifikasinya Ekspor SDA RI Tak Perlu Transit, DEN: Manfaat Ekonomi Lebih Besar! 2 Helikopter Tabrakan di Kawasan Wisata Pegunungan, Makan Korban Jiwa