Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Capai Rp 116 M
Intens.id,
Satgas Haji Polri menetapkan 32 tersangka kejahatan haji 2026, dengan total kerugian Rp 116 miliar. Polri berkomitmen memberantas pelanggaran.Intens.id,
Satgas Haji Polri menetapkan 32 tersangka kejahatan haji 2026, dengan total kerugian Rp 116 miliar. Polri berkomitmen memberantas pelanggaran.