Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Oleh Harian Intens03 Nov 2026 20:351 menit baca
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).