Intens.id Versi penuh
News

Polisi Tetapkan Paman Tersangka Pembunuhan Balita 2 Tahun di Bekasi

Oleh Redaksi Intens 29 May 2026 16:20 1 menit baca

intens.id

Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun di Bekasi. G mengalami luka tusuk dan diduga memiliki gangguan jiwa.