Otak Sindikat Penjualan 34 Bayi ke Singapura Dihukum 7 Tahun
Intens.id,
PN Bandung memvonis 19 terdakwa sindikat penjualan 34 bayi. Otak kejahatan, Lie Siu Luan, dihukum tujuh tahun penjara.Intens.id,
PN Bandung memvonis 19 terdakwa sindikat penjualan 34 bayi. Otak kejahatan, Lie Siu Luan, dihukum tujuh tahun penjara.