Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Najib Bayar Rp222 Miliar tapi Belum Dibebaskan, Kejaksaan Agung Sangkal Membangkang pada Raja Malaysia

Oleh Harian Intens 08 Nov 2026 10:25 1 menit baca
Mantan PM Najib Razak telah membayar denda 50 juta ringgit sebagai syarat dari Raja Malaysia untuk bebas dari penjara dan menjalani tahanan rumah. Tapi, dia belum dibebaskan.