Menpan-RB Terbitkan Peraturan Menteri soal PPPK Paruh Waktu
Intens.id,
Melalui peraturan baru ini, PPPK Paruh Waktu kini dapat diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti seleksi ulang.Intens.id,
Melalui peraturan baru ini, PPPK Paruh Waktu kini dapat diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti seleksi ulang.