Intens.id Versi penuh
Politik

Menpan-RB Terbitkan Peraturan Menteri soal PPPK Paruh Waktu

Oleh Harian Intens 05 Jul 2026 11:15 1 menit baca

Intens.id,

Melalui peraturan baru ini, PPPK Paruh Waktu kini dapat diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti seleksi ulang.