Ekonomi Bisnis Kumpulkan Rp58,75 T, DJP Tunjuk 3 Perusahaan Baru Pungut Pajak Digital Oleh Harian Intens 02 Nov 2026 06:20 1 menit baca DJP telah mengumpulkan Rp58,75 triliun dari hasil setoran pajak dari sektor ekonomi digital hingga 30 September 2026. Baca juga Transaksi Digital dan QRIS Bakal Dipajaki? Ini Respons Airlangga Video: ASPEBINDO Dorong Peran Pemimpin Muda Percepat Transisi Energi Video: IHSG Masih Volatil dan Rupiah Tertahan di Level Rp18.100 per USD Lewati Tahun Lalu, Setoran Tambang ke Negara Sudah Capai Rp141 Triliun