Ekonomi Bisnis Transaksi Digital dan QRIS Bakal Dipajaki? Ini Respons Airlangga Oleh Harian Intens 03 Nov 2026 10:25 1 menit baca Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana penerapan pajak digital mulai 9 November 2026, melibatkan bank dan fintech. Baca juga Trump Kampanye Terakhir di Iowa dan Kansas, Paparkan Program Prioritas MA Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun, Buruh Tuntut Kepastian Hukum Inflasi Bahan Makanan Tembus 5,61% Oktober 2026 Terjadi Lagi, Kulkas Supermarket di Eropa Hingga AS Diretas Hacker