Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Ini Alasan DPR Pertahankan Outsourcing Tetap Ada, Diatur Undang-Undang

Oleh Harian Intens 15 Oct 2026 13:35 1 menit baca
Komisi IX DPR RI batasi kebijakan outsourcing sesuai UU Ketenagakerjaan. Enam jenis pekerjaan masih diperbolehkan, demi perlindungan hak pekerja.