HIPKA dan Solusi Perparkiran Indonesia
Intens.id, Solusi perparkiran digital MyParkir dari HIPKA membuktikan bahwa transparansi pendapatan daerah justru baru bisa dicapai dengan cara melarang masyarakat membayar parkir yang transaksinya tidak tercatat oleh sistem.
Oleh : Rudihartono (Ketua HIPKA Maros)
Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) lahir sebagai wadah para alumni HMI yang memilih jalur pengabdian melalui dunia usaha. Jika selama ini kader-kader HMI telah banyak memberikan kontribusi bagi bangsa melalui jalur politik, birokrasi, akademisi, maupun profesi lainnya, maka HIPKA hadir untuk memperkuat pilar ekonomi nasional melalui semangat kewirausahaan, inovasi, dan penciptaan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Salah satu persoalan yang hingga hari ini masih menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah di Indonesia adalah sektor perparkiran, khususnya parkir tepi jalan umum. Hampir setiap kota besar menghadapi persoalan yang relatif sama, mulai dari kebocoran pendapatan daerah, keberadaan juru parkir liar, ketidakjelasan tarif, minimnya pengawasan, hingga rendahnya transparansi dalam pengelolaan parkir.
Padahal sektor parkir memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun dalam praktiknya, potensi tersebut sering kali tidak sepenuhnya dapat dioptimalkan karena masih mengandalkan sistem yang rentan terhadap kebocoran dan sulit diawasi secara real time.
Di sisi lain, masyarakat juga sering menjadi korban. Tidak sedikit pengguna kendaraan yang membayar parkir tanpa memperoleh bukti pembayaran yang sah. Bahkan dalam beberapa kasus, tarif yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan daerah. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perparkiran.
Melihat kondisi tersebut, anggota HIPKA tidak boleh hanya menjadi penonton. Sebagai organisasi pengusaha yang memiliki semangat menghadirkan solusi, HIPKA harus mampu mendorong lahirnya inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Salah satu terobosan yang lahir dari semangat tersebut adalah MyParkir, sebuah sistem digital yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah mengelola perparkiran secara lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi. Konsep yang diusung bukan untuk menggantikan sistem yang sudah ada, melainkan menjadi penguat (enhancement) dalam tata kelola perparkiran daerah.
Melalui sistem digital, setiap transaksi parkir dapat tercatat secara real time. Pemerintah daerah dapat memantau potensi pendapatan, mengurangi kebocoran, serta memperoleh data yang lebih akurat untuk pengambilan kebijakan. Di sisi lain, masyarakat memperoleh kepastian pembayaran karena setiap transaksi harus tervalidasi dalam sistem.
MyParkir juga mengusung kampanye "No Scan, No Bayar", yaitu pembayaran parkir hanya dilakukan apabila transaksi tercatat dalam sistem. Konsep ini diharapkan dapat menekan praktik pungutan yang tidak resmi sekaligus mendorong terciptanya budaya pelayanan parkir yang lebih profesional.
Lebih jauh lagi, sistem ini membuka peluang penerapan berbagai model layanan, mulai dari parkir harian, paket kuota, hingga langganan mingguan, bulanan, dan tahunan. Dengan demikian masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Bagi pemerintah daerah, manfaatnya tidak hanya pada peningkatan PAD, tetapi juga penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis data. Sementara bagi juru parkir, digitalisasi justru dapat meningkatkan kepastian insentif karena kinerja dapat diukur secara objektif berdasarkan transaksi yang tercatat.
Indonesia membutuhkan lebih banyak solusi yang lahir dari anak bangsa. HIPKA sebagai rumah besar para pengusaha alumni HMI memiliki tanggung jawab moral untuk terus menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah.
Persoalan parkir mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat luas terhadap pendapatan daerah, ketertiban kota, dan kepercayaan publik. Karena itu, sudah saatnya pengelolaan parkir tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola daerah yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, sektor perparkiran dapat bertransformasi dari sumber masalah menjadi sumber manfaat. Dan di sinilah HIPKA hadir, bukan hanya sebagai organisasi pengusaha, tetapi sebagai bagian dari gerakan menghadirkan solusi untuk Indonesia.