Ekonomi Bisnis Heboh! 29 Kg Emas Ilegal Disita di 4 Bandara RI, Nilainya Rp73 M Oleh Harian Intens 15 Sep 2026 17:25 1 menit baca Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 29 kg emas ilegal di empat bandara Indonesia, dengan nilai mencapai Rp73,3 miliar. Baca juga Video: Bos Vinfast Bedah Daya Tarik Kendaraan Listrik Bagi Warga RI BMKG Ingatkan NTT Waspada, Warga Pesisir Diminta Belajar Evakuasi Hidup Sejahtera di Hari Tua, Buka BRI DPLK Lebih Praktis Lewat BRImo IKN Siaga 1! Api Kebakaran di 319 Hektare Lahan Belum Padam