Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Hapus Tagih Utang UMKM Diperluas Hingga ke Lembaga Non-Bank dan BUMD

Oleh Harian Intens 04 Jun 2026 08:20 1 menit baca

Intens.id,

Komisi XI DPR RI dan pemerintah sepakat RUU P2SK untuk hapus utang macet UMKM. Ini dorong pertumbuhan ekonomi dan berikan kesempatan kedua bagi pelaku usaha.