News Eks Wamenaker Noel Dihukum Bayar Rp 3,435 Miliar Oleh Harian Intens 04 Jun 2026 15:50 1 menit baca Intens.id, Noel juga dihukum membayar uang pengganti Rp 3.435.000.000. Baca juga Deputi BGN Ketut Sambangi Kejagung, Bicara Perbaikan MBG Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Kemenag Pastikan Dampingi Korban Pembakaran Santri di Lombok Ditemukan Pencari Burung, Kukang Jawa Diserahkan Damkar ke BKSDA Bogor