News Eks Wamenaker Noel Dihukum Bayar Rp 3,435 Miliar Oleh Harian Intens 04 Jun 2026 15:50 1 menit baca Intens.id, Noel juga dihukum membayar uang pengganti Rp 3.435.000.000. Baca juga Aksi Kolaborasi KKN UIN Alauddin dan Warga Lestarikan Pesisir Laiyolo Baru Selayar Petani Sawit Swadaya Terjepit, Konflik Legalitas Lahan di Hutan dan Ancaman Tata Niaga Baru Siswa Manggarai Barat Bertahan Belajar di Tenda Darurat Usai Gempa Merusak Sekolah BMKG Ungkap El Nino Sangat Kuat Berpotensi Pengaruhi Pola Hujan Indonesia