Intens.id Versi penuh
Politik

DPR-Pemerintah Naikkan Batas Bawah Penerimaan Negara

Oleh Harian Intens 12 Jun 2026 15:20 1 menit baca

Intens.id,

Pada pembahasan sebelumnya, batas bawah penerimaan negara pada 2027 ditetapkan sebesar 11,82 persen terhadap produk domestik bruto.